Berbicara tentang amal, tentu kita pasti menganggap bahwa
amal itu adalah sebuah pekerjaan semata. Hal sebuah realitis yang dapat
dilakukan oleh seorang manusia. Namun apa maksud amal ini dalam
keterkaitannya tentang ibadah seseorang yang bisa membuahkan suatu
ganjaran pahala serta kebaikan dimata publik saat ini?
Amal merupakan sebuah pekerjaan yang dilakukan oleh
manusia. Namun dalam hakikatnya harus dengan ilmu. Dari sini kita lihat
bahwa menurut pandangan ulama dari berbagai kalangan misalnya
berpendapat bahwa amal tanpa ilmu adalah sesuatu yang hambar, bahkan
tidak dapat membuahkan suatu ganjaran yang dimana dikerjakan dapat
dinilai suatu ibadah.
Kita lihat dalam amal harus dipahami bahwasannya sahnya
suatu amal dikatakan ibadah ialah dari segi keikhlasannya dan
keilmuannya.
Oke lah, saya mengajak para pembaca untuk mengutip satu
ayat yang terdapat dari Al-Qur'an yaitu dalam surat Al-Insyiqoq : 25,
Allah Ta'ala berfirman:
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ
"Tetapi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka pahala yang tidak putus-putusnya."
Namun perlu kita ketahui juga dalam mengerjakan
amalan/suatu kebaikan, kita lihat terlebih dahulu apakah yang dilakukan
ini sangat bertentangan dalam syariat islam atau bahkan bisa jadi tanpa
ilmu, amalan kita bisa jadi tertolak.
Saya menemukan berbagai macam referensi hadis dalam Sumber
sumber kajian islam. Contoh saja dalam shahih imam Bukhori pada kitab
hadist Arbain An-Nawawiyyah mengatakan.
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.
[رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
[رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha
dia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: "Siapa
yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal)
darinya, maka dia tertolak". (Riwayat Bukhari dan Muslim),
dalam riwayat Muslim disebutkan: "siapa yang melakukan
suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia
tertolak".
Wallahu'Alam, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Komentar
Posting Komentar